Penyelundup Sabu lewat Bandara Minangkabau Ditangkap
|Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) Padang, Sumatra Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang wanita warga negara Malaysia.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Teluk Bayur Hilman Satria di Kabupaten Padang Pariaman, Rabu malam, mengatakan itu.
Penyelundup bernama Hok Kah Lee, 38, berangkat dari Kuala Lumpur menuju Padang menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK1370. Pesawat tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, sekitar pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan terhadap tersangka dimulai pukul 09.30.
Narkotika yang berhasil ditemukan yakni jenis metamfetamin (sabu) seberat 0,4 gram dan sejenis obat penenang/tidur sebanyak 10 butir. Tersangka transit di BIM dan berencana menuju Batam untuk menemui suaminya.