Bandara Morotai Jadi Bandara Komersil
|Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Mabes TNI AU) setuju Bandara Morotai di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), yang selama ini sebagai pangkalan TNI AU, dimanfaatkan pula menjadi bandara komersil.
“Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenhub, Mabes TNI AU dan Pemrprov Malut mengenai pemanfaatan Bandara Morotai menjadi bandara komersil itu akan segera ditandatangani,” kata Sekretaris Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Muhadjir Albar, di Ternate.
Bandara Morotai merupakan peninggalan tentara Jepang dan Sekutu yang dibangun pada saat Perang Dunia II untuk kepentingan menghadapi Jepang di Asia Pasifik. Bandara itu memiliki tujuh landasan, namun selama ini yang dimanfaatkan hanya satu landasan.
Menurut Muhadjir, disetujuinya pemanfaatan Bandara Morotai menjadi bandara komersil tersebut maka diharapkan sudah bisa dimanfaatkan untuk penerbangan komersil pada penyelenggaraan Sail Morotai di Kabupaten Pulau Morotai pada 8 September 2012.
Kemenhub telah mengalokasikan anggaran Rp20 miliar untuk perluasan landasan pacu di Bandara Morotai tersebut, sementara Pemprov Malut akan mengalokasikan pula anggaran untuk pembangunan terminal penumpang dan fasilitas pendukung lainnya.
Ia mengatakan, pemanfaatan Bandara Morotai menjadi bandara komersil sangat mendukung upaya mempromosikan potensi sumber daya alam di Morotai kepada para investor, karena fasilitas seperti itu menjadi salah satu pertimbangan bagi investor jika ingin menanamkan modal disuatu daerah.
Apalagi, Pemprov Malut telah memprogramkan untuk mengembangkan Bandara Morotai tersebut sebagai bandara internasional, karena posisinya yang sangat strategis yakni berada dibibir pasifik dan dijalur penerbangan internasional.
Sejumlah perusahan penerbangan nasional telah menyatakan keinginannya untuk membuka rute penerbangan reguler setiap hari dari dan ke Bandara Morotai, jika bandara itu telah difungsikan menjadi bandara komersil.